Di hari kelima operasionalnya, petugas Bea Cukai Kuala Namu International Airport (KNIA) Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika. Tak tanggung-tanggung, narkotika jenis sabu yang diamankan itu mencapai 10,3 kilogram.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, pengungkapan kasus sabu itu bermula dari identifikasi bagasi bawaan penumpang pesawat Air Asia nomor penerbangan AK 1350 dari Kuala Lumpur, Malaysia. Pesawat itu tiba di KNIA sekitar pukul 07.45 WIB, Selasa (30/7/2013). Bagasi itu diketahui dibawa W, perempuan usia 41 tahun warga Tanah Enam Ratus, Medan Marelan, Medan.
Petugas Bea dan Cukai yang melakukan pemeriksaan mendapati ada 14 bungkus narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam dua kardus. Setelah dilakukan penimbangan, narkotika itu beratnya 10,3 kilogram.
Menyusul temuan narkotika ini, pelaku kemudian diamankan petugas. Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan, Ahmad Fathoni menyatakan, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Ini masih pengembangan kasusnya. Besok baru kita beri keterangan ya," kata Fathoni.
Bandara Kuala Namu di Deli Serdang yang menggantikan Bandara Polonia, Medan, mulai beroperasi pada 25 Juli lalu. Bandara baru ini terbilang canggih dibanding bandara lain di Indonesia dalam hal sistem deteksi bagasi penumpang. (Sumber : detik.com)
Lihat Semua Berita >>